01 Januari, 2010

Jihad

Arti / Makna :
Dalam bahasa berarti "Berusaha
keras" atau "Berjuang"
Dalam konteks Islam bermakna
"Berjuang menegakkan syariat
Islamiah"
Bentuk Jihad :
Ber-Jihad tidak selalu harus identik
dengan ber-perang secara lahiryah /
fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat
berbentuk :
-Perjuangan dalam diri sendiri
untuk menegakkan syariat
Islamiah.
-Perjuangan terhadap orang
lain , baik lisan , tulisan atau
tindakan
Jihad dalam bentuk
pertempuran : QITAL (Contoh:
At-Taubah - Ayat 111 , disebut
sebagai "qital" dengan arah :
"fisabilillah" - Perang dijalan
Allah.
Islam membenci peperangan ,
tetapi mewajibkan berperang ,
jika dan hanya jika , muslim
diserang (karena agama) terlebih
dahulu dan diusir dari negeri-nya
( sampai suatu batas mutlak
yang ditentukan.
Surat An Nisaa’ - 4:84
Maka berperanglah ( qatil ) kamu
pada jalan Allah, tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan
kewajiban kamu sendiri .
Kobarkanlah semangat para mu’min
(untuk berperang). Mudah-
mudahan Allah menolak serangan
orang-orang yang kafir itu. Allah
amat besar kekuatan dan amat
keras siksaan(Nya)
Al Mumtahanah 60:9
Sesungguhnya Allah hanya
melarang kamu menjadikan sebagai
kawanmu orang-orang yang
memerangimu karena agama
dan mengusir kamu dari
negerimu , dan membantu (orang
lain) untuk mengusirmu. Dan
barangsiapa menjadikan mereka
sebagai kawan, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim.
Saat ber-Jihad :
Jihad harus dilakukan setiap saat ,
dalam kesadaran 24 jam sehari ,
sepanjang tahun , seumur hidup .
Kerena didalamnya (antara lain)
termasuk
Perjuangan untuk tidak
melakukan hal-hal yang dilarang
oleh allah SWT
Berjuang untuk mau
menjalankan perintahnya-
perintahnya Seperti melawan
rasa kantuk dan dingin yang
menghalangi Shalat Subuh , atau
bersabar untuk mengendalikan
amarah, dsb .

Tidak ada komentar: